Harga Emas Antam

CEK Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 21 November 2025

Pada dua hari terakhir, sempat mengalami tren positif setelah terkoreksi cukup turun di pekan kedua November 2025.

Editor: Nurhadi Hasbi
tribunnwes
ILUSTRASI EMAS- Berdasarkan pantauan Tribun-Sulbar.com di aplikasi Pegadaian harga emas Antam saat ini berada di harga Rp2.035.000 per gram. (Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam turun Rp 16.000 menjadi Rp 2.348.000 per gram pada Jumat, 21 November 2025.
  • Harga buyback ikut turun menjadi Rp 2.209.000 per gram; pajak pembelian dan penjualan tetap mengikuti aturan PMK 34/2017.
  • Antam merilis daftar lengkap harga emas berbagai ukuran, dan harga di luar Jakarta dapat berbeda sesuai kondisi pasar daerah.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Harga Emas Antam batangan kembali turun di akhir pekan ketiga November 2025.

Harga jual dan harga buyback sama-sama terjung bebas.

Pada dua hari terakhir, sempat mengalami tren positif setelah terkoreksi cukup turun di pekan kedua November 2025.

Baca juga: Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Kembali Kompak Baik Kamis 20 November 2025

Jumat (21/11/2025) harga emas batangan Antam dikutip dari situs resmi Logal Mulai Antam sebesar Rp 2.348.000 per gram.

Tercatat turun sebesar Rp 16.000  dari harga hari sebelumnya Kamis (20/11/2025) Rp 2.364.000

Kemudian harga buyback juta tercatat turun sebesar Rp 16.000.

Dari harga Rp 2.225.000 menjadi Rp 2.209.000 per gram.

Harga buyback emas adalah harga yang ditawarkan oleh toko emas, pegadaian, atau perusahaan jual-beli emas ketika mereka membeli kembali emas milikmu.

Biasanya lebih rendah dari harga jual emas (harga saat kamu membeli), karena ada selisih sebagai margin atau biaya pengolahan.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli emas akan dikenai PPh Pasal 22 dengan skema tarif yang berbeda:

Pembeli yang telah memiliki NPWP dikenai tarif 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif dua kali lipat, yakni 0,9 persen.

Pajak ini tidak dibayarkan terpisah karena langsung dipotong oleh Antam, sehingga harga yang tampil di situs Logam Mulia sudah termasuk pajak dan dapat menjadi acuan final bagi konsumen.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh hanya berlaku jika nilai penjualan emas melebihi Rp10 juta.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved