TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Asfin, koordinator aksi massa aliansi Dosen, Staf, dan Mahasiswa Unsulbar mengatakan, penolakan pengangkatan Muhammad Jamil Barambangi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor III bukan tanpa alasan.
Massa, kata Asgin menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Muhammad Jamil Barambangi karena dinilai cacat secara procedural.
“Tidak sesuai regulasi dan dilakukan tanpa pertimbangan kompetensi,” teriak Asfin, koordinator aksi, dalam orasinya di laman kantor rektorat Unsulbar pada Rabu (2/7/2025).
Menurut mereka, sosok yang diangkat sebagai Plt WR III tidak memiliki pengalaman manajerial di bidang kemahasiswaan.
Bahkan, disebut belum pernah menduduki jabatan strategis baik di tingkat prodi, fakultas, maupun universitas.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan kepada pihak rektorat.
Baca juga: Truk Tabrak Rumah Warga di Kalukku Mamuju Gara-gara Sopir Hilang Kendali Saat Mau Ambil Makanan
Baca juga: Wamen Silmy Karim Datang Kakanwil Sebut Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pertama mendesak Rektor Unsulbar untuk segera membatalkan SK pengangkatan Plt WR III.
Kedua penunjukan Muhammad Jamil Barambangi tidak memenuhi kualifikasi manajerial, khususnya dalam hal kemahasiswaan.
Ketiga Plt yang ditunjuk belum melalui proses sertifikasi yang layak untuk jabatan struktural.
Keempat memberikan ultimatum satu minggu kepada Rektor Unsulbar untuk mempertimbangkan dan membatalkan SK tersebut.
"Jika tuntutan tidak dipenuhi, aliansi siap melanjutkan aksi lanjutan dan menempuh jalur advokasi," ujarnya menambahkan.
Usai aksi berlangsung selama beberapa jam, pihak rektorat akhirnya membuka ruang audiensi.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Rektor Unsulbar, Prof Abdy untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan mereka secara resmi.
Pihak rektorat menyatakan akan menampung semua masukan dan mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.