TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) atas langkah konkret dalam menangani konflik agraria, khususnya yang melibatkan perusahaan sawit dengan warga di Kabupaten Pasangkayu.
Ketua Umum PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menilai perhatian dan keterlibatan langsung Pemprov Sulbar dalam penyelesaian konflik agraria tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sulbar yang telah menaruh perhatian serius terhadap persoalan konflik agraria, khususnya antara perusahaan sawit dan warga Pasangkayu. Bahkan pemerintah sampai terjun langsung untuk mencari solusi penyelesaiannya,” ujar Refli kepada Tribun-Sulbar.com di Mamuju, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Wagub Sulbar Siap Kawal Konflik Lahan Antar PT Letawa dan Masyarakat Pasangkayu hingga ke Presiden
Menurut Refli, langkah pemerintah daerah tersebut juga memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin dari pihak yang berhak atau menguasainya.
Dalam aturan itu, dijelaskan pula bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan tanah tanpa izin.
Lebih lanjut, PMII Mamuju mendorong agar penyelesaian konflik agraria di Sulbar tidak hanya berhenti pada kasus perusahaan sawit, melainkan diperluas ke wilayah dan sektor lainnya.
“Kami berharap upaya penyelesaian konflik agraria ini diperluas wilayah intervensinya. Pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan sawit. Ini penting agar dipastikan tidak ada yang menyerobot tanah rakyat maupun kawasan hutan,” tegas Refli.
Ia juga menyoroti perlunya keberanian dan konsistensi pemerintah dalam bersikap tegas terhadap seluruh perusahaan, tanpa pandang bulu.
“Kami minta pemerintah tidak tebang pilih. Jangan hanya perusahaan sawit yang berani ditegasi, sementara perusahaan tambang justru didiamkan. Pemerintah harus adil dan tegas. Jangan sampai terlihat takut kepada perusahaan dan akhirnya bersikap tidak adil terhadap rakyatnya,” pungkas Refli.
PMII Mamuju menyatakan akan terus mengawal isu-isu agraria dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis demi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.(*)