Majene

Gegara Disdikpora Majene Tak Ajukan SPM, BKAD Terpaksa Tahan THR TPG Ratusan Guru

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR GURU - Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene, Misbahuddin, sebelumnya mengakui bahwa progres penyelesaian administrasi baru mencapai sekitar 80 persen.

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE – Ratusan guru di Kabupaten Majene hingga kini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tambahan dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024.

‎Penyebab utamanya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene belum juga mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

‎Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses pencairan dana tanpa adanya SPM dari dinas terkait.

‎“SPM dari Disdikpora untuk pembayaran THR-TPG 2024 belum kami terima. Jadi kami tidak bisa memproses apapun sebelum dokumen itu diajukan,” ujar Kasman saat dikonfirmasi via telepon, Senin (23/6/2026).

‎Padahal sebelumnya, Disdikpora sempat menjanjikan bahwa pencairan THR-TPG akan dilakukan paling lambat dua  pekan sebelumnya, Namun kenyataannya, hingga akhir pekan terakhir Juni 2026 proses administrasi belum juga rampung.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Tanah Berserakan Depan Bundaran Smart Pasangkayu, Jadi Debu dan Licin Saat Hujan

Baca juga: Dana Desa Tapandullu Rp388 Dicuri,Kabid Humas Polda Sulbar : Masih Dilidik Karena Pelaku Pakai Helm

‎Plt. Kepala Disdikpora Majene, Misbahuddin, sebelumnya mengakui bahwa progres penyelesaian administrasi baru mencapai sekitar 80 persen.

‎Ia menyebut masih menunggu kelengkapan dokumen dari para guru sebagai syarat pengusulan.

‎“Kita akan maksimalkan ini. Ada team kami yang tangani hubungi saja soal progresnya kedepan,” ujar Misbahuddin saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2026).

‎Sementara itu, BKAD Majene telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran THR-TPG. Namun, slip gaji atau Ampra sebagai dasar pembayaran belum sepenuhnya beres.

‎Kasman menegaskan pihaknya berhati-hati agar tidak mengulang kesalahan seperti saat pencairan gaji ke-13 sebelumnya, di mana sempat terjadi selisih antara data dan jumlah yang ditransfer ke rekening guru.

‎“Kalau Ampranya sudah bagus, kami akan langsung bayarkan. Tapi kami belum berani menyalurkan karena datanya belum final,” jelasnya.

‎Sebagai informasi, besaran THR-TPG yang diterima guru umumnya setara satu bulan tunjangan profesi. Nilainya bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan status kepegawaian mulai dari Rp 3,5 juta hingga lebih dari Rp 6 juta.

‎Dengan dana yang sudah tersedia dan hanya menunggu pengajuan SPM, para guru di Majene kini berharap agar proses administrasi segera diselesaikan. Mereka berharap hak mereka bisa diterima sebelum akhir bulan ini. (*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab