Bantuan Subsidi Upah

Cair Mulai Juni 2025, Berikut Cara Mudah Cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BSU Lewat Pospay

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Cara cek bantuan subsidi upah dengan mudah tanpa login lewat aplikasi Pospay. Bantuan subsidi upah dari pemerintah tahun 2025 akan cair mulai Juni.

TRIBUN-SULBAR.COM - Mulai 5 Juni 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Bantuan ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta serta tenaga pendidik non-ASN seperti guru honorer.

Program BSU merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional di tengah situasi global yang belum sepenuhnya pulih.

Baca juga: Masih Ada Waktu! Begini Cara Cek BSU di Pospay dan Ambilnya di Kantor Pos Terdekat

BSU juga menjadi bagian dari rangkaian stimulus ekonomi lainnya.

Di antaranya keringanan biaya listrik dan subsidi transportasi yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

Dengan dimulainya pencairan bantuan ini, para pekerja dan guru honorer disarankan untuk segera memeriksa apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima serta mengetahui nominal bantuan yang akan diterima.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

5. Masukkan NIK Anda.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Bukan PNS, TNI dan Polri

Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id

Buka laman resmi Kemnaker RI

Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:

1. Situs Kemnaker

Klik https://bsu.kemnaker.go.id 

Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Masukkan NIK dan data pribadi
Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

3. Aplikasi Pospay

Download aplikasi Pospay di HP Anda.

Daftar dan masuk ke sistem.

Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. (*)