6.Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
7.Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP tahun 2025 tidak dapat mengikuti seleksi ini.
8.Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBT tahun 2025 dan telah melakukan pendaftaran ulang tidak dapat mengikuti seleksi ini.
9.Siswa yang melewati poin 5 dan 6 diatas akan digugurkan izinnya pada seleksi Jalur Mandiri Unsulbar Tahun 2025 jika ditemukan dikemudian hari.
10.Sehat Jasmani dan Rohani sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar.
11.Membayar Biaya Seleksi sebesar Rp.200.000,- ke rekening resmi Universitas
12. Selanjutnya Ujian Test Berbasis Komputer secara Luring.
Baca juga: Sekda Pasangkayu Hadiri Pembukaan STQH XI Sulbar, Harap Peserta Harumkan Nama Daerah
Persyaratan Khusus
Khusus bagi calon yang akan memilih program studi di Fakultas Ilmu Kesehatan harus tidak buta warna,tidak cacat fisik, tinggi badan minimal laki-laki 155 cm dan perempuan 148 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan pemerintah.
Lokasi UTBK
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi pelaksanaan UTBK, Anda bisa mengaksesnya melalui tautan berikut: https://unsulbar.ac.id/s/mapsutbk.