Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Curhat ke DPR RI Minta Sofifi Ditetapkan Jadi DOB

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SHERLY LAOS - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta agar daerah Sofifi ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Pasalnya meski Sofifi sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, namun secara administrasi masih berstatus sebagai kelurahan.(Instagram Sherly Tjoanda)

TRIBUN-SULBAR.COM -  Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta agar daerah Sofifi ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya meski Sofifi sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, namun secara administrasi masih berstatus sebagai kelurahan.

"Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Tahun 1999 kita (Sofifi) ditetapkan sebagai Ibu kota, tapi kemudian statusnya saat ini masih kelurahan," kata Gubernur Malut yang akrab disapa Sherly Laos ini dikutip dari akun resmi intgaramnya @Sherly Tjoanda, saat mengikuti rapat Komisi II DPR RI Kamis (1/5/2025).

Wanita berketurunan Manado itu mengaku, status Sofifi saat ini menjadi perbincangan di daerah yang ia pimpin, bahkan membuat bingung berbagai kalangan di daerah.

"Sehingga kemudian ada kebingunan di daerah (Maluku Utara), jika memungkinkan Sofifi ditetapkan sebagai DOB," tanya Sherly kepada pimpinan rapat dengan pendapat (RDP) DPR RI.

Selain itu Gubernur wanita pertama di Maluku Utara ini menyampaikan, kondisi keuangan dari Maluku Utara sendiri tidak mengalami pertumbuhan secara signifikan.

Kata dia, daerahnya memiliki fisikal lemah yang hanya bergantung pada dana transfer pusat ke daerah.

"Dana Alokasi Umum (DAU) kita 100 persen habis untuk belanja pegawai, kita murni hidup dari operasional bergantung kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD dan Ketua Partai Tewas saat Speedboat Ditumpangi Cagub Maluku Utara Meledak

Baca juga: Tukang Becak di Majene Bahagia Orangtua Anak yang Bakar Becaknya Ganti Rugi

Sementara posisi hutang Provinsi Maluku Utara dari APBD sekitar Rp 3,2 triliun dan hutangnya ada Rp998 miliar atau sekitar 30 persen dari APBD tersebut.

"Hal ini peninggalan dari pemerintahan yang sebelumnya," ungkapnya.

Sherly Laos mengusulkan, karena DAU transfernya habis untuk belanja pegawai sehingga pemerintah daerah harus berpikir Of The Free Box agar bagaimana meningkatkan PAD.

Lanjutnya, dampak lingkungan yang dihasilkan dari sumber daya alam yang di eksplor selama ini, dampak sosial dan dampak lingkungan itu ditanggung langsung oleh daerah.

Namun Maluku Utara sendiri tidak mendapatkan kompensasi nilai ekonomi yang cukup untuk memperbaiki dampak tersebut.

"Jadi permintaan dari kami hanya menginginkan kompensasi ekonomi yang layak, mohon jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dilayakkan sesuai standar," bebernya.

Gubernur Malut Sherly Laos Perbaiki Jembatan Akibat Longsor 

Halaman
12