Passobis Sidrap Ditangkap

Passobis Sidrap Ditangkap TNI, Ada Pakai Kaos 'RMS Sampai Kiamat'

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAJU RMS - Seorang pelaku Passobis asal Sidrap mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan 'RMS Sampai KIamat' Sebelum diberitakan 40 Passobis, atau para pelaku penipuan digital ditangkap oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Kamis (24/4/2025).


TRIBUN-SULBAR.COM, SIDRAP - Ada yang unik dari penangkapan 40 Passobis, atau para pelaku penipuan digital oleh Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Para pelaku berkisar usia antara 15 hingga 45 tahun.

Uniknya, ada pelaku nampak memakai baju berwarna hitam dengan bagian belakang bertuliskan 'RMS Sampai Kiamat'

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto menyebutkan penangkapan dilaksanakan pada 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.

Baca juga: ALASAN Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Sidrap Tangkapan TNI, Segera Periksa 3 Pelapor

Baca juga: Kelapa Parut di Mamuju Tembus Rp12 Ribu, Pedagang Sebut Langka karena Banyak Diekspor ke China

"Hal ini tentunya sangat merugikan  institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," ujar saat merilis kasus itu di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, lanjut Gatot, keberadaan terduga pelaku pun berhasil diendus.

"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," ungkapnya.

Dipulangkan Polisi

Polda Sulsel memulangkan 37, dari total 40 asal Sidrap yang baru-baru ini ditangkap Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin, atas dugaan penipuan mencatut nama TNI.

Sebelumnya 40 passobis, atau modus penipuan menggunakan telepon dan SMS itu ditangkap di Sidrap pada Kamis (24/4/2025) malam, sebelum akhirnya mereka diserahkan kepada Polda Sulsel untuk ditindak lebih lanjut.

Sayangnya, polisi menganggap penangkapan itu tidak cukup, karena pelapor kurang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, kasus itu masuk delik aduan.

PASSOBIS SIDRAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga passobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025). Update kasus passobis Sidrap, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025), sementara tiga orang tetap ditahan (Tribun Timur/ Muslimin Emba)

Sehingga penanganan, diperlukan adanya laporan resmi dari korban.

Sehingga pihaknya memulangkan 37 dari total 40 terduga pelaku penipuan online atau sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin.

Hanya 37 dipulangkan, karena ada tiga pelapor yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi.

Sehingga tiga pelaku lainnya tetap diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan," kata Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025) malam

"Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 40 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga," sambungnya lagi.

Kata Dedi, 37 orang lainnya harus segera dipulangkan karena setelah diperiksa 1X24 jam belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

"Kalau 37 nanti atas nama undang undang kita kembalikan, nanti wajib lapor di polres atau polsek. Itu mekanismenya," jelasnya.

Polisi kata Dedi menerapkan dua pasal. "(Kita terapkan) Pasal penipuan dan ITE," jelas perwira tiga melati ini.

Adapun korban lain yang juga hendak melapor secara resmi ke polisi, kata Dedi, diharapkan untuk membawa bukti dugaan penipuan yang dialami.

Seperti bukti percakapan dalam ponsel terhadap terduga pelaku, ataupun kwitansi jika telah mengirimkan sejumlah uang.

Tiga sosok korban yang bersedia melapor dan diperiksa penyidik Polda Sulsel masing-masing berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka dari Jawa Timur dan Pontianak Kalimantan Barat dan Semarang Jawa Tengah.

"Yang pertama itu di Jawa Timur, itu kerugiannya Rp8 juta. Kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya Rp3 juta," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat merilis penanganan 40 terduga pelaku sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025) malam.

"Ketiga, di Semarang, tapi keberadaannya di Singapura, kerugiannya Rp30 juta," sambungnya.

Didik menjelaskan, 40 terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel disertai penyerahan 144 ponsel yang dianggap sebagai barang bukti.

Sementara itu, Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menyebbutkan penangkapan itu berawal dari laporan dugaan penipuan yang mencatut nama petinggi Kodam XIV Hasanuddin.

"Itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa sudah kena tipu, dan mereka laporkan kepada kami karena yang dia terima itu memakai nama pejabat di institusi kami," jelasnya.

Brigjen TNI Andre pun menegaskan, nama pejabat yang dicatut terduga pelaku adalah tidak benar.

Bahkan kata dia, salah satu korban merupakan Keluarga Besar TNI (KBT).

"Kebetulan namanya itu adalah pejabat kami, dan itu bohong, tidak nyata. Dan juga ada salah satu KBT (Keluarga Besar TNI) kita yang tertipu sebesar Rp1,6 miliar. Sampai sekarang belum terungkap," bebernya.

Adapun modus terduga pelaku lanjut Andre, menggunakan jaringan media sosial.

"Menggunakan jaringan media sosial, seolah olah dia cetak kartu nama TNI biar meyakinkan bahwa yang pesan itu kita," terang Andre.

Adapun bentuk pesanan yang ditawarkan kata Andre berupa pesanan makanan.

"Makanan, catering. Itukan harus dibayar. Nanti yang dibayar tidak sesuai dengan yang dia pesan, kan gitu, dia transfer," tuturnya.

Adapun barang bukti disita dalam penangkapan itu, berupa 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 kartu perdana. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2025/04/25/tni-sikat-40-pasobbis-asal-sidrap-pelaku-berkostum-rms-sampai-kiamat