TRIBUN-SULBAR.COM - Jurnalis senior Najwa Shihab membeberkan pembahasan dalam pertemuan tujuh jurnalis dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Rupanya, undangan yang dihadiri 6 pemimpin redaksi (pemred) termasuk dirinya, dan satu news anchor tersebut merupakan kesempatan untuk mewawancarai Presiden secara langsung.
Mereka yang datang adalah Pemred Detik Alfito Deannova Ginting, Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, Founder Narasi Najwa Shihab, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, dan Pemred SCTV Retno Pinasti.
Kemudian News Anchor TVRI Valerina Daniel yang bertindak sebagai moderator.
Baca juga: 3 Jam Prabowo Diwawancara Pemred 6 Media, Najwa Shihab Beri Bocoran: Semua Pertanyaan Spontan
Najwa Shihab menegaskan tak ada daftar pertanyaan yang harus diberikan pada Presiden, sehingga wawancara tersebut bersifat spontan.
Karenanya, founder media Narasi tersebut mengklaim ada beragam pertanyaan yang diajukan pada jurnalis.
Termasuk di antaranya isu-isu sensitif mengenai polemik revisi UU TNI (RUU TNI) hingga teror kepala Babi pada media Tempo.
"Jadi betul-betul ini pertanyaannya, bahkan sesama jurnalis kita tidak tahu akan saling nanya apa. Jadi semua pertanyaan spontan, kita yang siapkan sendiri, tak perlu kirim list pertanyaan. Dan akhirnya yang ditanyakan beragam banget," ujar Najwa saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Najwa menjelaskan, Prabowo sempat ditanya mengenai RUU TNI yang sempat ramai di publik dan memicu demo di sana-sini.
Selain itu, Prabowo juga ditanya terkait aparat yang represif dalam menangani demo.
"Dari mulai isu yang ramai kemarin UU TNI, demonstrasi, bagaimana perlakuan aparat yang represif terhadap para demonstran terhadap... Termasuk paramedis pada saat kemarin demo yang berlangsung di puluhan kota," jelasnya.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Sarat Gejolak sejak Awal Menjabat, dari MBG hingga UU TNI, Ini Saran Akademisi
Lalu, kata Najwa, mereka juga bertanya terkait RUU Polri yang saat ini sedang ramai diantisipasi publik.
Sebab, muncul kekhawatiran bahwa kewenangan polisi malah bisa bertambah melalui RUU Polri ini.
"Padahal yang dibutuhkan kan justru pengawasan terhadap aparat," ucap Najwa.
Selanjutnya, pemred bertanya mengenai komunikasi pemerintah yang disorot karena amburadul.