Pencurian

Terduga Pelaku Pencurian Audio Set Rumah Adat Buttu Cipping di Polman Ternyata Seorang Tukang Kayu

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIO SET DICURI - Polisi telah mengamankan audio set senilai Rp juta yang dicuri dari UPTD Rumah adat Buttu Cipping di Polman, Sulawesi Barat pada Selasa (1/4/2025). Audio set ini dicuri seseorang pada Minggu 931/3/2025) lalu.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi menangkap Nasran Hasbih (33), terduga pelaku pencurian audio set milik UPTD Taman budaya dan museum Provinsi Sulawesi Barat yang berada di Rumah Adat Buttu Cipping, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Barang inventaris ini hilang dicuri sejak 31 maret 2025.

Nasran ternyata seorang pekerja tukang kayu di UPTD.

Dia diketahui membawa semua audio set itu menggunakan satu  unit mobil berwarna silver merk Toyota Avanza.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tinambung mendatangi TKP UPTD Taman budaya dan museum Provinsi Sulawesi Barat.

Usai koordinasi dengan petugas UPTD Taman budaya, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku Nasran Hasbih bersama barang inventaris Taman Budaya Buttu Cipping yang diambil termasuk mobil yang digunakan guna proses lebih lanjut.

Pelaku bersama barang yang di ambil serta mobil yang dipakai dalam aksi akan di serahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut 

Sebelumya diberitakan, terduga pelaku bernama Nasran Hasbih (33), ditangkap berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai hilangnya beberapa barang elektronik berupa dua speaker, satu mixer Audio, satu poswer dan satu set Mic Wireless.

Personil Polsek Tinambung langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai saksi. 

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan pelaku.

Baca juga: Identitas Terduga Pelaku Pencurian Audio Set di Rumah Adat Buttu Cipping Polman

Baca juga: Warga Jalan Wahab Azazi Mamuju Terganggu Aktivitasnya Karena Banjir Rob

"Kami berhasil mengamankan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian ini. Pengungkapan tersebut dari Keterangan bahwa telah datang seorang lelaki yang di kenali bernama Nasran Hasbih (33)," ujar Iptu Haspar, Kapolsek Tinambung.

Pelaku bersama barang yang diambil diserahkan kepada piket fungsi Reskrim polres Polman guna proses lebih lanjut.

PENCURIAN DI BUTTU CIPING - Pria inisial NH (33) diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian audio set senilai Rp 10 juta di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (1/4/2025). Dok Polsek Tinambung. (Tribun Sulbar / Fahrun)

Selain itu, Polsek Tinambung juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dugaan pencurian ini menjadi perhatian serius mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalam Rumah Adat Buttu Cipping. (*)