TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju bersama Polresta Mamuju kembali Inspeksi mendadak (sidak) terkait Minyakita tidak sesuai takaran.
Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Sentral Tasiu Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam sidak tersebut Disdag menemukan adanya ketidaksesuaian ukuran pada kemasan botol Minyakita yang di jual oleh pedagang.
Baca juga: Polisi Selidiki Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Sentral Polman
Beberapa kemasan ditemukan memiliki volume yang kurang dari satu liter, seperti yang seharusnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju, Andi Tenri mengatakan, pada sidak di pasar tersebut menemukan Minyakita kemasan botol isinya tidak sesuai dengan takaran.
"Kami kembali mendapatkan Minyakita yang tidak sesuai di pasar Tasiu Kalukku, dan kami juga coba mengecek serta mengambil beberapa sampel minyak merek lain dan aman sesuai takaran," ungkap Andi Tenri saat dikonfirmasi Sabtu (15/3/2025).
Lanjut Tenri mengatakan, sebenarnya dalam sidak tersebut difokuskan ke Minyakita tetapi pihaknya juga mengambil sampel lain untuk membandingkan.
"Jangan sampai kita fokus ke Minyakita tapi kita kecolongan dengan minyak merek yang lain," ungkapnya.
Tenri menambahkan, dalam sidak ini juga menemukan Minyakita jerigen 5 liter diduga tidak sesuai takaran.
"Tapi untuk memastikan sesuai atau tidaknya itu harus dilakukan pengujian, cuman alat uji untuk jerigen di bawa tim penera ke Pasangkayu,"ujar Tenri.
Tenri mengungkapkan jadi untuk saat ini kami hanya mengambil Minyakita jerigen untuk dilakukan pengujian.
"Jadi untuk pengecekannya itu kami lakukan hari Senin, karena alat pengukuran belum ada," ucapnya.
Selain itu Tenri menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak.
"Perhatikan label dan pastikan kemasannya masih tersegel," tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus