Sebelumnya, dilaporkan bahwa DJP yang merupakan pelapor adalah istri dari Brigadir Ade Kurniawan.
Namun dari hasil penyelidikan, diketahui kemudian bahwa keduanya belum menikah.
DJP diketahui merupakan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.
Status hubungan Brigadir Ade dan DJP yang belum resmi menikah pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK."
"Hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Brigadir Ade Kurniawan sempat Foto Bareng sebelum Bunuh Bayinya, Ibu Syok Lihat Anak Sudah Membiru
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).
Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir Ade dan DJP hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir Ade untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.
Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir Ade, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.
Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.
Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).
DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).
Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.