Kerusakan jalan itu disebabkan konstruksi aspal yang miring, sehingga sering digenangi air.
Bolong sangat berharap agar jalan tersebut secara mendapatkan perbaikan.
Jalan poros tersebut merupakan wewenang Balai Jalan Provinsi.
Sampai saat ini Tribun-Sulbar.com tengah berupaya melakukan konfirmasi ke Balai Jalan, namun belum ada tanggapan apa-apa.
Sementara itu, Direktur RSUD Ako juga sudah sempat membahas terkait jalan tersebut bersama anggota DPRD Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan