Korupsi APBD Majene

PMII Majene Desak Kejati Sulbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD: Tuntaskan Mafia Anggaran

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALAHGUNAAN APBD MAJENE - Kantor Kejati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan,laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.

Ketua PMII Majene, Yasin Rahman, mengungkap kasus ini menjadi sorotan lantaran adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat Majene berharap pemerintahan baru dapat mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Kejati Sulbar Sudah Periksa Para ASN Diduga Terkait Koorupsi APBD Majene, Bupati Kapan?

Ia menyampaikan munculnya dugaan korupsi APBD sebelum genap 100 hari kerja pemerintahan baru justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Kami mendesak Kejati Sulbar untuk bertindak tegas dalam mengusut dugaan penyalahgunaan APBD yang melibatkan mafia anggaran. Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dinikmati oleh segelintir orang," Kata  Yasin kepada wartawan Senin (3/10/2025). 

PMII Majene juga meminta Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majene untuk mendukung penuh jalannya proses penyelidikan.

Mereka menegaskan bahwa setiap upaya menghambat proses hukum harus ditindak tegas, karena menghalangi penyelidikan berarti mengkhianati prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Kami menuntut agar mereka bertanggung jawab di hadapan hukum dan tidak lagi merugikan kepentingan masyarakat, " lanjutnya. 

Diketahui kasus dugaan korupsi APBD ini masih dalam tahap penyelidikan Kejati Sulbar.

PMII Majene berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar transparansi dan keadilan dapat terwujud di Kabupaten Majene.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengirimkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah, yang berisi permintaan agar dua pejabat penting daerah menghadiri pemeriksaan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Majene, Senin, (3/3/ 2025), kemarin. 

Diketahui mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD).

Surat bernomor B.350/P.6.5/Fd.i/03/2025 ini diduga terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Majene tahun anggaran 2023-2024. 

Hal itu disampaikan oleh  Kepala Bidang Anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah, Hasri Abdul Hamid, menurutnya  surat tersebut diterima pada Senin sore dan langsung diteruskan kepada pihak terkait keesokan paginya.

"Suratnya baru masuk kemarin sore, sehingga baru bisa kami antar ke yang bersangkutan pagi tadi," ujar Hasri saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon pada Selasa, 4 Maret 2025.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan terkait pemanggilan dua pejabatnya, Sekda Majene belum  memberikan respon saat dikonfirmasi via telepon. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab