TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju melakukan pengecekan dan pengawasan terkait isu beredarnya minyak goreng dikemas tidak sesuai takaran.
"Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, baik ke distributor maupun ke pedagang," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumen Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju, Andi Tenri saung, saat dikonfirmasi Tribun, Senin (10/3/2025).
Tenri mengatakan, pihaknya juga baru saja melakukan uji coba terhadap beberapa minyak goreng beredar di pasaran.
Baca juga: Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bulog Mamuju Siap Cek Ulang Isi Kemasan
"Kami sudah melakukan pemeriksaan minyak goreng merek minyakita yang beredar di pasaran. Hasilnya cukup 1 liter," ungkap Tenri.
Namun, Tenri mengatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala.
"Kami tidak ingin lengah dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merugikan konsumen," ucapnya.
Tenri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan teliti dalam membeli minyak goreng kemasan bantal.
Diketahui, belakangan ini mulai mencuat kasus dugaan kecurangan oleh produsen minyak goreng dengan merk Minyakita.
Konsumen menemukan bahwa kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter.
Video tersebut viral di media sosial TikTok dari unggahan akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus