TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) di tahun 2025 mengalami pengurangan anggaran.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan, pengurangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri (Inmen) Keuangan untuk melakukan efisiensi anggaran.
Baca juga: Efisiensi Anggaran : ASN Sulbar Menanti Kebijakan Kerja Fleksibel atau Work From Anywhere
Menurutnya, pengurangan terjadi secara nasional di daerah - daerah.
"Pengurangan ini ditandai dengan terbitnya Inmen nomor 1 tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK)," jelas Iman.
Menurutnya, Inmen mengarahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Adapun yang dilakukan efisiensi diantaranya perjalanan dinas, belanja makan minum, alat tulis kantor, Forum Group Discussion (FGD), sosialisasi, Bimtek dan lainnya.
Selain itu belanja listrik, air, kertas juga dilakukan efisiensi.
"Terkhusus Kabupaten Mamuju Tengah itu mengalami pengurangan sebesar 48,2 Milyar dari total APBD Pokok 2025 sekitar 600 Milyar lebih," bebernya.
Terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur.
"Dana itu langsung dipotong oleh pusat," tambahnya.
Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan program strategis nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, penanganan stunting dan makan bergizi gratis. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah