TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 270 kepala daerah terpilih yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersama-sama oleh Presiden Prabowo Subianto pada kamis, 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Termasuk empat kepala daerah di Sulawesi Barat yang tak ada sengketa di MK.
Di antaranya Gubernur dan Wagub Subar terplih Suhardi Duka - Salim Mengga.
Kemudian Bupati dan wakil bupati Polman terpilih Syamsul Mahmud - Andi Nursami Masdar
Lalu Bupati dan wakil bupati Mamasa terpilih Welem Sambolangi - Sudirman.
Terakhir Bupati dan wakil bupati Majene terpilih, Andi Achmad Syukri Tammalele - Andi Rita.
Saat dikonfirmasi, Suhardi Duka mengaku sedang mempersiapkan diri menjelang pelantikannya tersebut jauh-jauh hari.
Dia bahkan sudah berada di ibukota.
"Saya sudah di Jakarta untuk menyiapkan semua kelengkapan pelantikan, termasuk baju dan lain-lain," ungkap SDK - sapaan akrabnya kepada Tribun-Sulbar.com pada Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya Suhardi Duka bersama pasangannya Salim Mengga dipastikan menang kontestasi Pilgub Sulawesi arat usai memperoleh 46,18 persen suara atau dipilih 337.512 pemilih dari total partisipasi pemilih 758.526 orang.
Baca juga: Mayat Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka di Majene, Diduga Ditelantarkan Istri Muda
Baca juga: Dinsos Pasangkayu Akan Usulkan Bantuan Kaki Palsu untuk Disabilitas Fadil
Sementara lawan-lawannya, pasangan nomor urut 01 Andi Ibrahim Masdar - Asnuddin Sokong dengan memperoleh 19,72 persen suara disusul pasangan nomor urut 02 Ali Baal Masdar (ABM) - Arwan Aras memperoleh 18,77 persen disusul tempat keempat pasangan nomor urut 04, Prof Husain Syam - Enny Anggreni Anwar yang hanya meraih 111.980 suara saja.
Dilantik Presiden
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025). (*)