TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran dengan target sebesar Rp 306,6 triliun.
Ketentuan penghematan ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran ini pun mulai diterapkan oleh kementerian maupun lembaga setingkat kementerian seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polri.
Kementerian maupun lembaga tersebut akan melakukan evaluasi dan menghitung ulang pengeluaran mereka untuk memenuhi target pemerintah pusat.
KPK rencananya bakal memangkas anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor.
Selain itu, Komisi Antirasuah juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan kantornya serta aplikasi daring untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang sifatnya sosialisasi.
Baca juga: Kinerja Prabowo Buat Pendukung Anies - Ganjar Puas hingga 70 Persen, Cek Hasil Survei Litbang Kompas
“Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Hanya saja, ia menegaskan, efisiensi ini tidak akan mengganggu belanja lembaga untuk menggaji pegawai.
Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang mengatakan, proses penghematan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi dalam penggunaan anggaran.
Namun, ia memastikan bahwa penghematan tersebut akan dilakukan secara permanen sesuai instruksi Presiden.
“Kami menyisir anggaran tahun 2025 dan melakukan rasionalisasi, khususnya untuk dukungan manajemen seperti rapat-rapat, kepanitiaan, kunjungan, serta kegiatan rapat dan seminar yang akan dilakukan secara daring,” kata Togar M Simatupang, saat dikonfirmasi terpisah.
“Langkah-langkahnya sudah sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, bukan hanya secara sementara atau temporer, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca juga: Apresiasi dan Catatan Wakil Ketua I DPRD Sulbar Terhadap 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
Sementara itu, Polri bakal menggencarkan penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi dan kegiatan operasional guna memangkas kegiatan rapat dan seminar yang dianggap kurang penting.
"Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas pokok Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Adapun penghematan anggaran dilakukan untuk mendukung sejumlah program-program prioritas yang dianggap penting dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat.
Ketentuan penghematan
Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Instruksi itu juga menerangkan jumlah efisiensi yang diperlukan, yakni senilai Rp 306,6 triliun anggaran belanja negara yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Di diktum ketiga angka 1, Prabowo menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Reaksi Prabowo Dengar Laporan Mendikti Satryo yang Viral Didemo ASN, Beri Pesan Lewat Mayor Teddy
"Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi belanja operasional dan non-operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," tulis diktum ketiga poin 2.
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Efisiensi pun diprioritaskan selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, serta rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025.
Lalu, anggaran yang berasal dari PNBP Badan Layanan Umum, kecuali yang disetor ke kas negara, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta pemerintah daerah (pemda) menekan anggaran untuk sejumlah kegiatan, tak terkecuali perjalanan dinas.
Jumlah pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas ini mencapai 50 persen.
Baca juga: 100 Hari Presiden Prabowo: Kepuasan Publik Lampaui Era Jokowi, Gibran Perlu Tingkatkan Akselerasi
Makan bergizi gratis
Meski sudah ada instruksi penghematan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, efisiensi itu belum disepakati untuk program apa saja, namun tidak terbatas pada program makan bergizi gratis (MBG).
Untuk program ini, pemerintah ingin makin banyak masyarakat yang merasakan.
Prasetyo tidak memungkiri, bertambahnya penerima manfaat MBG akan berpengaruh pada biaya yang dikeluarkan untuk MBG.
Prasetyo juga mengungkapkan, tidak ada satupun kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang protes atas instruksi presiden.
Sebab, semangatnya adalah kebersamaan untuk memajukan bangsa.
Terlebih, penghematan ditujukan untuk kegiatan yang bersifat seremoni, seminar, studi banding, dan perjalanan dinas minim output.
"Sekian puluh triliun kalau kita menghemat bisa dipakai untuk sesuatu yang lebih produktif. Kira-kira semangatnya itu, jadi nggak ada teman-teman K/L merasa dikurangi, karena ini semangatnya kita bersama-sama," jelas Prasetyo di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
(Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Prabowo untuk Menghemat Anggaran Mulai Dieksekusi"