TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata mengatakan, kasus pencurian 30 unit Air Conditioner (AC) di apartemen dokter RSUD Andi Depu Polman ternyata dilakukan para pelaku sejak 2022.
Namun baru ketahuan pada Desember 2024.
"Jadi mulai tahun 2022 sampai ada laporan pada hari Selasa Tanggal 17 Desember 2024. Dimana sejumlah barang berharga Berupa 30 Unit pendingin ruangan (AC), dilaporkan hilang dari rumah dinas dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu," ujar Reza saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah dinas dokter RSUD Hj. Andi Depu, Selasa (24/12/2204).
Reza Pranata menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, tim reskrim Polres Polman segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi beberapa petunjuk dan mengamankan di duga sejumlah Pelaku," ujarnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan hasil Gelar Perkara, diketahui 5 Pelaku yaitu pelaku Utama Inisial IY (39), yang turut membantu Inisial HL (29) dan SG (23) sedangkan Penadah Barang Bukti berupa AC Merk Daikin yaitu JN (41) bersama AR (44).
Lebih lanjut, pihak Polres Polman akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secepatnya.
Saat ini, proses penyelidikan dan Penyidikan masih berlangsung, dan pelaku akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 363 Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun Penjara.
Sebelumnya diberitakan, para pelaku ditangkap setelah sepekan buron usai beraksi mencuri 30 unit AC di apartemen dokter RSUD Andi Depu Polman, Rabu 18 Desember 2024 lalu.
Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.
Sejumlah barang bukti AC merek Dakin juga disita polisi dari tangan para terduga pelaku.
Baca juga: Ternyata Ini Kerjaan Pencuri 30 AC Apartemen Dokter RSUD Hajja Andi Depu Polewali, Hafal Lokasi
Baca juga: Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum
"Untuk sementara sudah ada diamankan enam terduga pelaku, masih kita ambil keterangannya," kata Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris kepada wartawan.
Muhapris menyebutkan empat dari enam orang terduga pelaku merupakan teknisi AC di rumah sakit.
Meski begitu Muhapris belum mengungkapkan kronologi, dan peran masing-masing enam pelaku.
"Untuk lebih jelasnya nanti, setelah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," lanjutnya.