Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Reaksi Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Islam Negeri UIN (Alauddin) Makassar Aksan Iskandar meminta Polres Gowa mengusut tuntas kasus produksi uang palsu yang tengah ramai diperbincangkan.
Wakil Sekretaris Umum PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi itu mendesak Polres Gowa untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Aksan, peralatan dan bahan produksi uang palsu mengindikasikan keterlibatan berbagai pihak, termasuk internal kampus.
"Alat-alat tersebut tidak mungkin dibawa masuk kampus tanpa keterlibatan orang-orang berwenang," katanya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).
Aksan menduga adanya keterlibatan pihak internal dan eksternal kampus.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan tindakan tegas dari kepolisian untuk mencegah spekulasi lebih lanjut.
"Kami meminta Polres Gowa dan Polda Sulsel mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap setiap orang yang terlibat," tegas Aksan.
Sita Alat Cetak