TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Syarifuddin tanggapi proyek jembatan Kabe di Desa Leling Kecamatan Tommo, Mamuju. Ambruk usai diterjang banjir, Kamis (5/12/2024) lalu.
Surya Yuliawan mengatakan, jembatan kabe yang dikerjakan oleh PT Manakarra Unggul Lestari (Mul) sebelumnya tidak ada koordinasi dengan pihak PU.
Baca juga: Banyak Kabel Menjuntai di Mamuju Tengah, PUPR Mateng Minta Provider Patuhi Aturan
Baca juga: Jalan Bayor Rusak, Dinas PUPR Mateng : Jika Cuaca Mendukung, Akan Dikerja Pekan Ini
Pendampingan teknis dari PU tersebut untuk memastikan semua tahapan pekerjaan dilakukan sesuai standar yang berlaku.
“Memang tidak pernah ada koordinasi sebelumnya PT MUL dengan PU, seharusnya kan pekerjaan seperti itu ada pendampingan teknis dari PU,” kata Surya Yuliawan kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (9/12/2024) siang.
Lebih lanjut disampaikan, PU perlu mengetahui jenis metode yang diterapkan pada jembatan tersebut agar dapat diberikan masukan dan pengawasan yang sesuai.
Namun begitu, pihaknya menyampaikan baik dari asistensi desain pun seharusnya dilakukan PT Mul dengan pihak Dinas itu juga tidak dilakukan.
“Sebelum pengerjaan kemarin itu juga tidak ada asistensi desain dengan pihak PU, jadi memang pekerjaannya kurang tepat,” tuturnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas PU telah mengeluarkan surat teguran kepada PT Mul dan meminta agar dilakukan peninjauan kembali terhadap desain jembatan tersebut.
“Kami juga sudah berikan surat teguran ke PT.Mul, kemudian kami sudah surati untuk dilakukan peninjauan terhadap desain itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin 9 Desember 2024, Masyarakat Desa Leling melakukan aksi unjuk rasa di area proyek jembatan Kabe Desa Leling Induk yang baru saja ambruk usai diterjang banjir, Kamis (5/12/2024) dini hari lalu.
Masyarakat melakukan aksi protes terhadap proses pembangunan jembatan Kabe yang dinilai kurang bagus dan justru mengancam keselamatan warga sekitar.
Warga melayangkan protes karena proyek jembatan yang dikerjakan oleh PT Manakarra Unggul Lestari itu menggunakan enam tiang penyangga.
Enam tiang itu dianggap akan menjadi penyebab mendatangkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan warga.
"Dimana tiang-tiang penyangga ini menyerupai pagar di bawah air dapat menyumbat aliran sungai, apabila tiang-tiang penyangga tersebut disangkuti material keras seperti batang yang sewaktu-waktu dapat melintas saat air sungai meluap," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Indra Jaya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (9/12/2024).
Kata Indra, penyumbatan aliran sungai tersebut akan mengakibatkan arus sungai terpecah ke arah pemukiman warga,
Bahkan akan menyebabkan banjir yang mengancam keselamatan warga dan menimbulkan kerugian material.
"Aliran sungai yang terhambat juga akan meningkatkan intensitas abrasi dapat mengakibatkan rumah-rumah warga di daerah sekitar jembatan terancam tergerus," jelasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi