Pelanggaran Pemilu

3 Saksi Diperiksa Gakkumdu Kasus Dugaan Bupati Mateng Aras Tammauni Memilih di 2 TPS

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi saat dimintai keterangan oleh Tim Gakkumdu Mateng di Jalan Daengna Maccerinnai Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (8/12/2024). (Sandi/Tribun-Sulbar)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak iga saksi diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dugaan pelanggaran Pilkada.

Dugaan pelanggaran yakni Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni diduga memilih di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti  aksi demo aliansi masyarakat, yang menuntut Bawaslu Mateng menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Iya, hari ini kami diperiksa dimintai keterangan atas dugaan kasus pelanggaran Bupati pada gelaran Pilkada serentak yang beberapa waktu lalu kami laporkan beserta bukti-buktinya," beber Aco, salah seorang saksi kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (8/12/2024).

Meski demikian, ia menyayangkan Bawaslu tidak menindak tuntas semua laporan.

Salah satunya kasus TPS 3 Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.

"Bawaslu tidak Menindaklanjuti karena dianggap lambat melapor dan berbagai alasan teknis," ujarnya.

Ia membeberkan, dirinya bersama dua rekan saksi lainnya mengatakan diperiksa hanya seputar kasus di TPS 2 Desa Tumbu.

Sementara itu, dikonfirmasi Kordiv HP2H Bawaslu Mamuju Tengah, Supiardi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Warga Luyo Polman Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Perbaiki Posisi Bohlam

Baca juga: Nyaris Terjatuh, Pengendara Keluhkan Kabel Melintang di Jalan Lingkar Tugu BKM Mamuju Tengah

"Saat ini kami hanya memeriksa dua laporan," jelasnya.

"Dua berkas laporan kami anggap kadaluwarsa, sementara empat lain diminta sama pelapor untuk lengkapi kembali, sehingga hanya dua berkas yang memenuhi syarat formil materiil yang naik di Gakkumdu," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah