TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Inspektorat Kabupaten Majene, masih dalam proses pemeriksaan kasus dugaan proyek fiktif di Desa Paminggalan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Majene Andi Amran. Ia mengatakan, sampai saat ini timnya masih dalam proses pemeriksaan berjalan terkait kasus yang menjerat Kades Paminggalan tersebut.
Menurutnya sampai saat ini timnya masih bolak-balik ke Desa Paminggalan untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek fiktif.
Baca juga: KAMRI Demo Inspektorat Majene, Pertanyakan Kasus Proyek Fiktif Eks Kades Paminggalan
"Ya jadi team kami masih dalam proses pemeriksaan, mereka bolak balik ke Desa yang jaraknya lumayan jauh untuk tinjau lokasi, dan menyelidiki proyek tersebut," kata Andi Amran kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi proyek pekerjaan jalan dan jembatan yang diduga tidak selesai.
"Jadi sampai saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan di lokasi semoga akhir tahun ini bisa selesai,"lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan lambat karena pihaknya tidak semena-mena mengeluarkan data.
Ia menyebutkan terdapat banyak prosedur yang harus dilakukan untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut, dan saat ini masih dlam proses.
"Jadi kami sampaikan kepada mahasiswa yang demo, agar kiranya bersabar, karena penanganan ini tidak mudah, apalagi menyangkut masa depan seseorang,"tutupnya.
Sementara itu ,diketahui menurut penyampaian mahasiswa saat demo bebe bulan yang lalu di kejaksaan, anggaran untuk dana Desa tahun 2023 telah disalahgunakan oleh oknum Kades Paminggalan, atas nama Sarifuddin sebanyak Rp 450 juta itu tidak sepenuhnya direalisasikan untuk pembangunan.
"Sesuai laporan masyarakat sebanyak Rp 450 juta anggaran desa yang harusnya diperuntukkan untuk desa dan perbaikan jalan itu tidak sepenuhnya dilakukan,"ungkap mahasiswa.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar WahabÂ