Korupsi Proyek Fiktif

KAMRI Demo Inspektorat Majene, Pertanyakan Kasus Proyek Fiktif Eks Kades Paminggalan

Mereka juga membakar ban tersebut di tengah jalan, sambil menyampaikan tuntutannya.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa dibdepan Kantor Inspektorat Kabupaten Majene, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Majene, Kamis (5/12/2024).

Aksi ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi melibatkan mantan Kepala Desa Paminggalan Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Sulbar.

Dalam aksi ini, mereka menuntut pihak Inspektorat Majene untuk membuka dan membeberkan hasil audit dugaan tindak pidana korupsi menyeret mantan Kepala Desa Paminggalan tersebut.

Baca juga: Inspektorat Majene Janji Akhir Bulan Selesaikan Kasus Dugaan Proyek Fiktif Kades Paminggalan

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan mantan Kepala Desa Paminggalan Syarifuddin berimplikasi terhadap kerugian negara senilai ratusan juta.

Pantauan Tribun Sulbar.com nampak puluhan massa aksi datang dengan membawa, ban sambil berorasi.

Mereka juga membakar ban tersebut di tengah jalan, sambil menyampaikan tuntutannya.

Ada juga yang sampai memanjat pagar kantor Inspektorat, dan memaksa agar bisa masuk ke ruangan untuk menyampaikan orasi.

Tak berselang waktu lama para massa aksi nampak memasuki pelataran kantor Inspektorat untuk unjuk rasa dan bergantian berorasi di dalamnya.

Koordinator lapangan aksi, Darmansyah mengatakan, pihaknya meminta pihak Inspektorat dan Kejari Majene untuk secara serius mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Ini merupakan aksi demo kami yang kedua setelah yang pertama di Kejaksaan Negeri Majene,"kata Darmansyah saat ditemui Tribun Sulbar.com di Lokasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah dijanji oleh inspektorat akan menyelesaikan kasus tersebut akhir tahun ini, setelah bulan lalu juga dijanjikan akan diselesaikan di Akhir November 2024.

"Jadi jika akhir tahun ini tidak diselesaikan juga atau tidak adanya kejelasan dari kasus tersebut maka kami akan aksi jilid tiga,"tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved