Pilkada Pasangkayu 2024

5 Petugas KPPS Diperiksa Bawaslu Pasangkayu, Akibat Iizin 3 Warga Mamuju Mencoblos

Penulis: Taufan
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bawaslu Pasangkayu, Jl Delima, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Lima petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu, akibat memperbolehkan tiga warga ber KTP Mamuju mencoblos di TPS Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (30/11/2024).

Lima petugas KPPS tersebut bertugas di TPS 2 Pasangkayu,  depan kantor DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Salah satu petugas KPPS yang diperiksa, Zulkarnain menceritakan kronologi kejadiannya.

Baca juga: 234 Warga Binaan Rutan Pasangkayu Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024 di TPS Khusus

Menurutnya, saat hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) kemarin, tiga orang ber KTP Mamuju tersebut ingin masuk dan mencoblos di TPS mereka.

"Sempat tidak kami perbolehkan, tapi tiga orang itu tetap memaksa ingin masuk," terangnya.

Tiga orang tersebut mengaku hanya ingin mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur.

Zulkarnain menerangkan dari keterangan tiga orang tersebut, mereka merupakan warga Mamuju yang sudah lama tinggal di Pasangkayu.

"Katanya sudah bertahun-tahun tinggal di Pasangkayu," tambah Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan, pada saat itu mereka sempat menanyakan kepada ketua KPPS dan Panwascam, dan mereka kompak mengatakan tidak memperbolehkan tiga orang itu masuk ke TPS.

"Tapi waktu itu panwascam tidak tegas mengatakan tidak, sehingga kami dilema. Seandainya waktu itu panwascam tegas bilang tidak, pasti tidak kami kasih masuk," ujar Zulkarnain.

Karena tiga orang tersebut tetap memaksa untuk masuk, pihak KPPS kemudian bertanya lagi kepada saksi dari para Paslon gubernur dan wakil gubernur.

"Mereka mengatakan hal itu diperbolehkan, akhirnya kami ijinkan tiga orang itu masuk dan mencoblos," terang Zulkarnain.

Saat ini, lima petugas KPPS tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dan kami belum mendapatkan keterangan dari pihak Bawaslu Pasangkayu.

Pihak kepolisan dan Kejaksaan turut membantu proses pemeriksaan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan