4. Terjadi endapan lumpur di muara sebagai akibat dari aktivitas pembersihan/pencucian material pasir dan kerikil.
5. Limbah pencucian akan mencemari laut dan mengganggu habitat dan ekosistem muara.
6. Meningkatnya oksigen air sebagai akibat aktifitas penambangan akan menyebabkan tidak menetasnya telur ikan dan membunuh ikan-ikan kecil di Muara.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (29/11/2024) sore, unjuk rasa dimulai dengan pemasangan alat peraga berupa satu unit sound system dan sebuah spanduk.
Terlihat, spanduk bertuliskan “Aliansi Masyarakat Pesisir Menolak Keras Tambang Batuan yang Akan Beroperasi di Sungai Budong-Budong”.
Kemudian disertai tagar #TolakTambang Pasir dan #Cabut izin tambang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah