Berita Nasional

SAH! Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani, Nelayan dan UMKM, Total Anggaran Capai Rp 10 Triliun

Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan PP Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan utang macet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Sebab dengan adanya utang macet, para petani selama ini sulit bergerak.

"Memang plafonnya belum dibicarakan spesifik, kami harap petani bisa bernapas dengan lega dan nelayan UMKM," jelasnya.

(Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Tak Semua UMKM Dapat Penghapusan Utang, hanya yang Tak Tertolong", "Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM", dan  "Prabowo Teken Aturan Hapus Utang, Asosiasi Petani Akui Bernapas Lega"