"Seharusnya tersisa Rp21.553.000 sesuai dengan bukti transaksi terakhir pada tanggal 15 Oktober, tapi ini hanya Rp 39 ribu,"kata Haddad kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Haddad kemudian mendatangi kantor bank BUMN unit Pellattoang untuk melakukan pengaduan setelah memeriksa mutasi rekening.
Tak disangka setelah diperiksa ada puluhan kali transaksi briva yang terjadi tanpa diketahuinya.
Dari keterangan yang ia peroleh dari petugas bank yang bertugas, pengecekan dan pelacakan tidak bisa tuntas, bahkan pihak bank kata dia tak mampu menyampaikan data lengkap kemana saja mutasi uang di rekening miliknya tersebut.
Bahkan pihak bank kata Haddad hanya bisa menyebutkan bahwa ini kasus kejahatan skimming, sehingga kerugian nasabah diluar tanggung jawab.
"Saya sebagai nasabah sangat menyesalkan kejadian ini, saya dirugikan," kata Haddad. (*)