TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Majene Habibi Azis, mengingatkan kepada seluruh ASN dalam melaksanakan pilkada serentak 2024 mendatang untuk patuhi netralitas.
Menurutnya ASN harus menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan UU ASN dan Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN.
Baca juga: Calon Bupati Wakil Bupati Polman Akan Debat Kandidat 2 Kali, Ini 6 Topiknya Bocoran KPU
Baca juga: Punya DPT 126.426 Orang Membuat Majene Jadi Lokasi Debat Pamungkas Calon Gubernur Sulbar
Hal tersebut disampaikan bupati saat memberikan arahan pada apel bersama yang diikuti seluruh Kepala OPD, Para Camat, Kepala Puskesmas, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Majene.
Habibi Azis akan menindak setegas tegas apabila ada ASN yang terbukti, tidak netral dan mendukung salah satu paslon.
"Dengan ini saya katakan saya akan menindak dengan tegas ASN yang tidak netral dan terbukti mendukung salah satu paslon di Pilkada 2024 ini,"kata Habibi Azis saat ditemui Tribun Sulbar.com di Rujab.
Ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon berupa sanksi ringan, sanksi moral sampai ke sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
"Pemberhentian tidak hormat ini saya tekankan dengan serius untuk diperhatikan oleh semua ASN, jika terbukti melanggar saya akan tindak,"lanjutnya.
Habibi Azis menambahkan sebagai abdi negara, ASN harus memberikan contoh yang baik dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
“Mari jaga netralitas kita sebagai ASN selama Pilkada. Ingat ASN adalah abdi negara, tetap professional tanpa terpengaruh kepentingan politik, Masalah pilihan biar nanti dibilik suara yang menentukan” tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab