Petugas Kebersihan Mogok

4 Bulan Gaji Tak Dibayarkan Pemkab Mamasa, Petugas Kebersihan Mogok Kerja Sampah Berserakan

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan tumpukan sampah di Jl Emmy Saelan, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Senin (7/10/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dipenuhi sampah.

Bak penampungan yang berada di Jl Emy Saelan, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tak dapat lagi menampung sampah rumah tangga milik masyarakat.

Sehingga sampah-sampah itu berserakan ke jalan, karena tak diangkut petugas kebersihan, Senin (7/10/2024).

Tak hanya satu titik saja, namun titik-titik lain seperti di depan Puskesamas Mamasa, sampah juga berserakan ke jalan.

Karena sudah berhari-hari tak diangkut, sampah itu mengganggu karena baunya sangat menyengat, mengganggu aktivitas masyarakat.

Usut punya usut, sampah tak terangkut itu disebabkan para petugas kebersihan di Mamasa mogok kerja.

Sehingga sampah-sampah rumah tangga itu dibiarkan berserakan begitu saja di jalan.

Para petugas kebersihan ogok kerja karena persoalan aji tak dibayarkan.

Baca juga: PN Polewali Dukung Penuh Aksi Solidaritas Hakim Indonesia Perjuangan Kesejahteraan

Baca juga: Pria di Papalang Mamuju Ditemukan Tewas, Diduga Putus Cinta Usai Bertengkar dengan Kekasihnya

"Mereka mogok kerja, gajinya tidak dibayar 4 bulan," ungkap Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Welem saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via whatsapp, Senin (7/10/2024).

Welem mengaku, selaku Kepala dinas telah melakukan berbagai upaya untuk menangani sampah namun tak ada upaya jika anggotanya mogok kerja.

"Sejak bukan Juni sampai September mereka tidak dibayar gajinya," tutur Welem.

Dengan demikian, sampah yang menumpuk di benerapa bak penampungan di Kota Mamasa belum diketahui kapan diangkut petugas.

Sebab, hingga saat ini mereka belum dipastikan kapan kembali bekerja.

"Sudah mogok kerja, ya itu alasannya tidak dibayarkan gajinya," pungkasnya. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.