Lantaran tidak adanya tempat pembuangan sampah sementara, sejak tertutupnya pembuangan sementara di Laliko Campalagian.
"Kemarin ini sampah itu kita buang di Laliko Campalagian, tempat sementara, perjanjiannya hanya sampai 30 Agustus 2024 lalu," terang Hajir saat dikonfirmasi terpisah.
Dikatakan sejak berakhirnya perjanjian pembuangan sampah di Laliko Campalagian, petugas tidak lagi mengangkut sampah.
Lantaran belum ada tempat pembuangan sementara, sejak tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Polman.
Hajir mengatakan cara mengatasi sampah dengan gali timbun juga tidak lagi dilakukan, lantaran sempat menuai sorotan.
"Kita sementara ini akan ke Laliko Campalagian lagi, meminta agar bisa lagi membawa sampah ke sana untuk atasi ini penumpukan sampah," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli