TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene terima berkas perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Arismunandar dan Adi Ahsan (AMANAH).
Diketahui perbaikan berkas tersebut diserahkan ke KPU Majene pada Jumat (6/9/2024), sore.
Baca juga: Layangan Raksasa 15 Meter di Campalagian Polman Gagal Terbang Karena Sayap Patah
Baca juga: Ambil Sampel DNA Bayi Dibuang di Mamuju, Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi
Pantau Tribun Sulbar.com bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Arismunandar dan Adi Ahsan (AMANAH) ini datang bersama dengan LO, dan didampingi beberapa ketua partai pengusung.
Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Majene menyambut baik kedatangan mereka.
Nampak anggota Bawaslu serta beberapa anggota KPU turut hadir menyaksikan penyerahan berkas perbaikan tersebut.
Ketua KPU Majene Munawir mengatakan, setelah selesainya pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, menurutnya beberapa berkas masih perlu perbaikan.
"Adapun berkas yang masih harus diperbaiki berdasarkan hasil verifikasi yaitu ijazah yang harus dilegalisir, dan tanda terima SPT tahunan,"kata Munawir saat ditemui Tribun Sulbar.com di KPU.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk persyaratan calon catatan bagi paslon hanya itu, dan tidak ada yang hal yang terlalu signifikan.
Terkait LHKPN menurut Munawir semuanya tidak ada masalah, semua dari awal aman dan tidak ada yang cacat.
Ia menambahkan selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi, sambil menunggu paslon yang lain untuk melakukan perbaikan.
Diketahui, batas waktu perbaikan dimulai pada tanggal 6-8 September 2024.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar WahabÂ