TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mejene telah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua bakal cabup dan cawabup Majene.
Hal tersebut dibenarkan oleh Divisi Teknis penyelenggaraan (Kadiv Teknis) KPU Majene Ahmad, ia mengatakan KPU menerima LHKPN kedua paslon sebagai syarat administrasi dalam Pilkada Majene.
"Kedua paslon sudah melaporkan atau melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPU," kata Ahmad kepada Wartawan Tribun Sulbar.com.
Baca juga: Warga Campalagian Polman Buat Layangan Raksasa Ukuran 15 Meter Habiskan Rp 7 Juta
Baca juga: Puluhan Tahun Nikmati Jalan Rusak, Warga Batu Parigi Mamuju Tengah Gembira Jalannya di Beton
Lebih lanjut ia mengatakan kedua paslon tidak ada permasalahan terkait LHKPN.
Menurutnya KPU Majene hanya menerima bukti pelaporan LHKPN dari KPK.
Ahmad mengatakan, KPU masih akan melakukan perbaikan administrasi.
Menurutnya apabila ada paslon yang belum melengkapi persyaratan akan diminta untuk melengkapi.
"Yang pasti kami akan ada tahapan perbaikan administrasi,dan sesuai periode perbaikan dokumen akan dilaksanakan tanggal 6-8 September," ucapnya.
"Misalnya apakah ada calon yang bermasalah secara administrasi atau apapun. Kami akan menyampaikan ke bakal calon untuk melakukan perbaikan di masa perbaikan yaitu di periode tgl 6- 8 September,"lanjutnya
Ahmad sebelumnya mengungkapkan hasil pemeriksaan tes kesehatan dua bakal calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Diketahui Kabupaten Majene hanya memiliki dua kandidat calon, yaitu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Andi Achmad Syukri-Andi Rita Mariani dan pasangan bakal calon Arismunandar-Adi Ahsan.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab