Kemiskinan Majene

Angka Kemiskinan di Majene Turun 24 Ribu Jiwa, Ini Penjelasan BPS

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Majene di Jl. jend. Ahmad Yani, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyatakan tingkat keluarga miskin 2024 di Majene mengalami penurunan jika dibandingkan antara jumlah pada tahun dan 2023.

Kepala BPS Majene, Ahmad Gunawan mengatakan, sesuai data tahun 2024, jumlah penduduk miskin Majene 24,41 ribu jiwa, sedangkan jika dibandingkan tahun 2023 jumlahnya capai 25,80 ribu jiwa.

Baca juga: Kasus Stunting di Mamuju Tengah Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Topoyo

Baca juga: Kasus Korupsi, Kejari Polman Periksa 60 Warga Penerima KUR Kupedes di Campalagian

Ia menyebutkan presentase penduduk miskin dari tahun 2023 sampai 2024 mengalami penurunan jadi 13,64 persen yang sebelumnya berada pada angka 14,54 persen.

"Indikator tingkat kemiskinan yang digunakan tahun 2023 adalah mengukur tingkat penghasilan warga yang berada dibawah Rp 461.255 per bulan per warga. Sedangkan pada tahun 2024 standarnya mengalami peningkatan menjadi Rp 482.173 per bulan per warga.

Hal tersebut sesuai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS Majene 2023, Perhitungan Susenas sendiri dilakukan pada akhir tahun, setelah survei secara triwulan yang dilakukan terlebih dahulu terhadap sejumlah rumah tangga yang ditetapkan.

"Untuk mengetahui jumlah rumah tangga miskin ditinjau dari tingkat kemiskinan makro," kata Ahmad Gunawan saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene.

Menurutnya khusus untuk Majene, walaupun angka kemiskinan dianggap masih tinggi, namun setidaknya terjadi penurunan persentase kemiskinan selama dua tahun terakhir.

"Nilai yang kami gunakan dalam mengukur tingkat kemiskinan tersebut merupakan gabungan biaya yang dikeluarkan oleh seseorang dalam memperoleh makanan dan non makanan, seperti pakaian," lanjutnya.

Ia juga menambahkan indikator lain yang dimasukkan dalam sistem penentuan kategori miskin adalah standar kalori yang dikonsumsi oleh setiap orang per hari.

"Sesuai standar setiap orang idealnya mengkonsumsi 2.100 kilogram kalori setiap hari, jika tidak mencukupi berarti masuk dalam kategori miskin," tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab