Pelantikan Anggota DPRD

Wakil Ketua II DPRD Polman Sepakat 40 Anggota DPRD Baru Tes Urine Bebas Narkoba Sebelum Dilantik

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi mahasiswa duduk ebrsama anggota DPRD Polman

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menanggapi usulan masyarakat soal anggota DPRD Polman terpilih pada pemilihan legislatif 2024 lalu wajib dites urine bebas narkotika sebelum dilantik pada 28 Agustus 2024 mendatang, Sabtu (24/8/2024).

Sebanyak 40 anggota DPRD terpilih pemilu 2024 lalu segera dilantik, masyarakat meminta agar lebih dulu dites urine.

Menanggapi hal itu, wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin sepakat jika ada pemeriksaan tes urine.

Baca juga: Sekretariat DPRD Polman Cetak 600 Undangan Pelantikan 40 Anggota DPRD Terpilih 2024

"Kalau saya pribadi bagus itu, kalau masyarakat yang meminta kita harus turuti supaya lebih adil agar masyarakat juga tidak selalu berandai-andai," terang wakil rakyat kembali terpilih pada periode 2024-2029 ini.

Dia mengatakan seluruh anggota DPRD terpilih akan dilantik ini harus siap jalani tes urine.

Lantaran usulan tes urine ini permintaan langsung dari sejumlah masyarakat Polman .

Syamsuddin menyebut sebagai wakil rakyat harus menjadi contoh baik, terhindar dari sesuatu terlarang.

"Masyarakat yang meminta ya kita lakukan, agar kita jadi contoh, bersih dari barang-barang terlarang," lanjutnya.

Dia menyebut tidak ada aturan terbaru soal anggota DPRD Polman terpilih wajib tes urine sebelum dilantik.

Namun mendengar permintaan masyarakat akan hal itu, Syamsuddin sepakat adanya tes urine.

Sebelumnya diberitakan, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) siapkan 600 undangan pelantikan 40 anggota DPRD Polman terpilih periode 2024-2029, Jumat (9/8/2024).

Pelantikan 40 anggota DPRD Polman ini telah dijadwalkan pada 28 Agustus 2024 mendatang.

Berlangsung di kantor DPRD Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman.

Sekwan DPRD Polman Budi Abdullah menyampaikan, tidak ada anggaran spesifik untuk kegiatan pelantikan.

Dia menyebut anggaran dikeluarkan untuk acara pelantikan hanya anggaran makan dan minum dan biaya cetak 600 undangan.

"Kami buat 600 undangan yang diperuntukkan untuk menghadiri pelantikan anggota DPRD yang baru 40 orang," terang Budi Abdullah kepada wartawan.

Dia tak menyebut total berapa besaran biaya anggaran makan minum dan biaya cetak undangan.

Dijelaskan 600 undangan itu akan disebar kepada keluarga anggota dewan yang akan dilantik untuk hadir menyaksikan.

Kemudian mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polman.

"Kita undang juga anggota DPR RI Asal Polman, Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi," lanjutnya.

Budi menyebut sejumlah instansi vertikal, BUMN, OPD-OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan hadir lebuh dari 500 orang.

Sehingga pihaknya mencetak 600 undangan untuk antisipasi, harga cetak undangan itu sebesar Rp 6 ribu rupiah per lembar.

Sementara jumlah makanan yang akan dipersiapkan disiapkan untuk perhitungan 700 orang. 

"Untuk uang makan di DPA itu Rp 30 ribu satu kotak dan snack sekira Rp. 15 ribu, anggarannya diambil dari kegiatan makan minum rapat," jelas Budi Abdullah.

Untuk fasilitas yang akan didapat oleh 40 Anggota DPRD Polman terpilih yakni Jas satu stell dan PIN emas dengan berat 10 gram.

Dia menambahkan  terkait PIN emas mantan anggota DPRD Polman yang selesai bertugas tidak harus dikembalikan karena pengadaannya belanja jasa bukan belanja modal.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli