Demo Kawal Putusan MK

Ratusan Mahasiswa Majene Demo di Gedung DPRD Majene Kawal Putusan MK

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana demonstrasi di depan kantor DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Jumat (23/8/2024), Sore.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sejumlah Mahasiswa dari berbagai himpunan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) gelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Majene, Jumat (23/8/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, mahasiswa nampak membawa bendera himpuna masing-masing.

Baca juga: Kontingen Sulbar Fokus Tinggalkan Zona Juru Kunci di PON XXI 2024

Baca juga: Peserta Seleksi Dewan dan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi Ngeluh Tidak Ada Kepastian

Massa nampak membakar ban bekas, tepat di depan gedung DPRD Majene, sambil menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Arus lalu lintas macet total, sejumlah personel Satlantas Polres Majene nampak mengatur kendaraan yang melintas.

Jalan pengendara nampak dialihkan, lantaran massa aksi tertutup badan jalan.

Aliansi Semarak ini menyuarakan putusan MK agar KPU RI tetap berpatokan pada putusan MK.

Mereka meminta agar tuntutannya tersampaikan melalui wakil rakyat di DPRD Majene 

Jendral lapangan aksi, Misbahuddin mengatakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan memperjuangkan hak rakyat dalam demokrasi.

"Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) ingin keputusan MK direalisasikan ,"kata Misbahuddin dalam orasinya.

Dia menyebut seluruh elemen mahasiswa di Majene ikut mengawal putusan MK, peduli terhadap demokrasi.

"Jadi kami terdiri dari beberapa mahasiswa Cipayung yang terdiri dari gabungan tujuh organisasi kemahasiswaan yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, "lanjutnya.

Adapun menurut Misbahuddin beberapa tuntutan lainnya terdiri dari: 

1. Hentikan Tambang Batub Gajah Di Sendara, 

2. Stop Kriminalisasi Aktivis

3. Hentikan Pelanggaran HAM di Papua

Halaman
12