Penerimaan CPNS 2024

Pemprov Sulbar Hanya Buka 23 Formasi CPNS 2024, Cek Jurusan yang Dibutuhkan, Kebanyakan Nakes

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam surat dengan nomor: 800.1.2/646/VIII/2024, tentang pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar, formasi 2024.

Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.

Baca juga: 300 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Polman Akan Rekrut CASN 800 Tahun 2024

Berikut formasi CPNS Pemprov Sulbar 2024:

Tenaga Kesehatan

1. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak - Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

2. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Hematologi Onkologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

3. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Kardiologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

4. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Fetomaternal (KFM)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

5. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler Dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

6. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Neuroanestesi dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

7. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Obsetri - Ginekologi Sosial
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

8. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam - Hermatologi - Onkologi Medik
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

9. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Radiologi - Radiologi Thorax
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Anak
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik

Halaman
123