TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat dengan nomor: 800.1.2/646/VIII/2024, tentang pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Sulbar, formasi 2024.
Dalam surat tersebut tertuang, sebanyak 23 formasi yang dibuka terdiri dari 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.
Baca juga: 300 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Polman Akan Rekrut CASN 800 Tahun 2024
Berikut formasi CPNS Pemprov Sulbar 2024:
Tenaga Kesehatan
1. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak - Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
2. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Hematologi Onkologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
3. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anak-Kardiologi
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
4. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Fetomaternal (KFM)
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
5. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler Dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
6. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Anestesi - Neuroanestesi dan Critical Care
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
7. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Obgyn-Obsetri - Ginekologi Sosial
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
8. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam - Hermatologi - Onkologi Medik
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
9. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Radiologi - Radiologi Thorax
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik
10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Anak
- Jumlah formasi: 1
- Unit penempatan: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat - Sekretariat Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah-Bidang Pelayanan - Sub Bidang Pelayanan Medik