TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - 71 Anggota Paskibraka Kabuapten Mamuju akan menerima uang saku usai bertugas di perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang
Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Kesbangpol Kabupaten Mamuju, Aditiya mengatakan, uang saku akan diberikan sesuai dengan yang tertuan dalam Rapat Rencana Kerja (RKA).
Baca juga: Selain Pelatih Atlet O2SN Sulbar Ternyata Juga Dipinjami Sabuk, Wasit Kahar: Sungguh Menyedihkan
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Mamasa Ditemukan Tewas di Palopo Diduga Akhiri Hidup, Ada Jeratan Tali di Leher
“Masing-masing anak akan diberikan uang saku sebesar Rp 700 ribu,” kata Aditiya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (14/8/2024) sore.
Uang saku akan ditransfer ke rekening masing-masing anggota paskibraka usai bertugas.
Sebagai informasi tambahan, dikutip dari Tribunews.com, (14/8/2024) sore, berdasarkan tahun 2023.
Berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat:
Daftar Gaji Paskibraka 2023
1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3-10 juta.
2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1,5 juta.
3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500-1,5 juta.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.