Operasi Patuh Marano 2024

Patroli Hunting Sistem, Unit Turjawali Satlantas Polres Majene Jaring 20 Pelanggar

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Majene saat tilang pengendara di Jl. Hertasning Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis (18/7/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 20 pelanggar ditilang dalam kegiatan Patroli Hunting Sistem oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Majene.

Patroli dilakukan di dua lokasi, Jl. Hertasning dan Jl. Jendral Sudirman, Kamis (18/7/2024).

Patroli tersebut dipimpin langsung Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak N.

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Marano 2024, Polres Mamasa Ungkap Kasus Prostitusi hingga Penganiayaan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari para pelanggar.

Barang bukti yang disita antara lain 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 12 unit kendaraan bermotor (Ranmor).

Bripka M. Ishak N. mengatakan kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Marano 2024 untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

"Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujar Bripka Ishak saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, Patroli Hunting Sistem ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majene dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

"Para pelanggar yang terjaring akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas"lanjutnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi siapa saja yang melanggar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab