TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua dari tiga pelaku pencurian di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dua kantor kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditangkap polisi.
Dua pelaku AM (23) dan temannya inisial MFS sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya yakni MFI masih buron.
Dijelaskan, ketiga tersangka mencari sasaran terhadap Kantor-kantor dan sekolah yang tidak dilakukan penjagaan.
"Kemudian para para pelaku masukm dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon," ujar Kasat Reskrim polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama.
Baca juga: Warga Mamasa Ngeluh Anaknya Tak Diterima Jalur Prestasi di SMP Negeri 1 Mamasa
Baca juga: Buka Kejurnas, Bebas Manggazali Ingin INKAI Sulbar Cetak Atlet Terbaik di Tingkat Nasional
Setelah para tersangka berhasil mengambil barang-barang yang diinginkannya, kemudian dijual di Polewali dan sebagian dipasarkan di luar daerah.
"Barang yang mereka curi itu adalah barang Inventaris kantor/sekolah dan celengan merupakan milik peserta didik," tambah Reza.
Adapun barang yang berhasil disita yaitu sembilan Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng, 1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan untuk kendaraan operasional.
Kerugian materiil yang diakibatkan pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp169.000.000 ( Seratus enam puluh sembilan juta).
"Rupiah saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (*)