Penipuan Haji

Korban Penipuan Haji Plus di Mamuju Lengkapi Bukti, Besok Masukkan Laporan Resmi ke Polda Sulbar

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dan keluarga sedang berada di SPKT Polda Sulbar untuk melapor kasus dugaan penipuan oleh agen penyedia jasa travel haji dan umrah di Mamuju, Sulbar, Sabtu (8/6/2024)

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Laporan resmi korban penipuan haji plus di Mamuju oleh Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour akan dimasukkan ke Polda Sulbar pada Selasa (11/6/2024) besok.

Sebelumnya, laporan delapan korban penipuan program haji plus oleh Travel Zahira Wisata Tour ke Polda Sulbar belum sepenuhnya masuk, karena pihak kepolisian meminta korban melengkapi berkas atau bukti untuk keperluan laporan.

"Besok baru keluarga ke Polda Sulbar melapor,nanti sama-sama korban lainnya ke polda,"kata keluarga korban Becce Imma saat dihubungi via telepon Tribun-Sulbar.com, Senin (10/6/2024).

Imma menuturkan, pihak keluarga korban sedang melengkapi bukti-bukti untuk keperluan pelaporan di kantor polisi.

"Tidak masuk pi laporannya karena kami diminta oleh polisi untuk melengkapi berkas dulu seperti bukti-bukti transfer. Sekarang baru diurus di bank," tambahnya.

Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan, para korban diminta melengkapi berkas sebelum memasukkan laporan resmi.

"Dari kemarin diminta kembali untuk melapor, tapi pelapor belum datang," kata Suhardiman.

Baca juga: Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Mamuju Ngaku Ditipu Rekanannya

Baca juga: Cerita Pasutri di Sulbar Gagal Haji, Ditipu Travel Hanya Dibawa ke Jakarta 3 Hari, Habis Rp 200 Juta

Sehingga kasus tersebut belum dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan warga di Mamuju mengaku menjadi korban dugaan penipuan haji plus oleh perusahaan Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju.

Pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour, Rahmiati (Cadar) saat berada di SPKT Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/6/2024). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Para korban kemudian sempat mendatangi Polda Sulbar untuk melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour bernama Rahmiati, pada Sabtu (9/6/2024).

"Saya rugi Rp 200 juta, uang saya tabung selama 9 tahun untuk naik haji tapi saya ditipu," kata korban bernama Becce kepada wartawan

Pemilik Travel Salahkan Temannya

Sebaliknya, pemilik Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju bernama Rahmiati urut menyalahkan dan melaporkan rekannya bernama Fahrul Al Faqih.

Laporan tersebut bernomor LP/B/31/VI/2024/SPKT/POLDA/SULAWESI BARAT.

Rahmiati melaporkan rekannya itu lantaran dia merasa dirugikan oleh Fahrul yang menjanjikan Jemaah calon haji yang terdaftar di travel haji miliknya.

Halaman
12