Kemudian untuk hadiah dalam sayembara maskot dan jingle sebesar Rp 22 juta, Rp 11 juta untuk pemenang Maskot dan Rp 11 juta untuk Jingle plus piagam.
“Untuk Maskot, juara pertama sebesar Rp 5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp 2,5 juta,” ungkapnya.
Begitupun Jingle, Juara pertama Rp 5 juta, kedua Rp 3,5 juta dan pemenang ketiga sebesar Rp 2,5 juta.
Sebagai informasi tambahan, pengiriman dokumen hasil karya Maskot dan jingle diterima tanggal 23 sampai 31 Mei, dan pengumuman pemenang pada 2 Juni 2024 mendatang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi