TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Agen Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram di Pasangkayu, PT Cempaka Berendam Makmur (CBM) sosialisasi kepada para pemilik pangkalan untuk mencegah pembelian ganda LPG tiga kilogram.
Sosialisasi berlangsung di Cafe Djapos Kelurahan Pasangkayu, Selasa (21/5/2024) sore.
Manager PT CBM Arham Kamaruddin, mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pengawasan dan pendistribusian LPG subsidi tiga kilogram yang tepat sasaran.
"Sosialisasi ini diperuntukkan kepada para pemilik pangkalan di Kabupaten Pasangkayu," kata Arham kepada Tribun-Sulbar.com, sore.
Arham menekankan, terkait kewajiban pangkalan dalam mencatat atau penerapkan pencatatan NIK konsumen dan transaksi pembelian LPG tiga kilogram di aplikasi Marchan APP Pertamina.
"Ini penting, untuk mencegah penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg," tegas Arham.
Dengan adanya pencatatan NIK, kata dia, pihak pangkalan dapat memantau siapa saja yang membeli LPG subsidi tiga kilogram.
Dengan begitu, pangkalan dapat mencegah pembelian ganda atau pembelian oleh orang yang tidak berhak.
Lebih lanjut, Arham menjelaskan, penggunaan Marchan APP Pertamina juga akan memudahkan pangkalan dalam melakukan pencatatan transaksi dan stok LPG.
"Dengan aplikasi ini, pangkalan tidak perlu lagi mencatat transaksi secara manual, sehingga lebih efisien dan akurat," ujarnya.
Arham mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan di Kabupaten Pasangkayu untuk dapat mematuhi aturan ini dan segera menggunakan Marchan APP Pertamina dalam setiap transaksi penjualan LPG 3 kg kepada konsumen.
"Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pendistribusian LPG subsidi 3 kg yang tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul