Perlu diketahui, Jalan Desa Tallambalao terakhir di kerjakan pada tahun 2004 oleh almarhum Bupati Drs. H. Muhammad Darwis dan Wakil Bupati H. Kalma Katta, S.Sos., M.M.
Menurut informasi sumber yang didapatkan Tribun-Sulbar.com, Desa Tallambalao adalah jalan Provinsi berdasarkan SK Gubernur (jalan Lombongan - Piriang) yang menghubungkan antara Desa Tallambalao menuju Kabupaten Polewali Mandar.
Aktivitas penduduk Desa Tallambalao itu sendiri mayoritas adalah petani.
Sumber pendapatan mereka diatas rata-rata yang bersumber dari hasil pertanian dan perkebunan.
"Saya berharap protes ini juga bisa sampai kepada pemerintah pusat, karena merasa buntut komunikasi kepada pemerintah daerah seperti tak ada artinya.
Ia menambahkan, protes ini juga menjadi ultimatum untuk para anggota DPRD yang terpilih ataupun bagi calon kepada daerah yang akan maju kembali dalam kontestasi pilkada 2024 mendatang.
Para anggota DPRD yang terpilih harus mampu mengawal kebijakan pembangunan bukan hanya sekedar mengobral janji paolitik kepada masyarakat.(*)