TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna usulan hak interpelasi DPRD di kantor DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (6/5/2024).
Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak interpelasi diusulkan untuk mendengarkan penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Hal interpelasi ini diusulkan oleh Fraksi Partai Demokrat.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung untuk mendengarkan keputusan masing-masing fraksi apakah menerima atau menolak.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi