TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Hanya karena masalah sepele, seorang pemuda di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat memukul sepupunya sendiri hanya karena tidak diberitahukan sandi Wireless Fidelity (Wifi).
Kejadian ini terjadi pada Kamis (21/3/2024). Pelaku inisial AR (19) menganiaya sepupunya, MF (19).
"Penganiayaan ringan yaitu pemukulan, yang dilakukan oleh AR kepada MF, nhanya karena korban tidak memberitahu sandi wifi," ujar Kapolsek Tinambung Iptu Haspar dikutip dari rilis Polres Polman.
Selain password wifi lanjut Haspar, hal lain yang kemudian membuat pelaku naik pitam karena korban berkata kasar, membuat pelaku emosi dan memukul korban tepat di depan toko biasa menjadi tempat ngumpul mereka berdua.
"Dari kejadian tersebut Kapolsek Tinambung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Nurul Asri agar dilaksanakan pertemuan antar kedua belah pihak untuk mencari solusi atau penyelesaian Permasalahan," ucapnya.
Dari kegiatan mediasi/ Problem Solving, menghasilkan jalan keluar atau kesimpulan untuk berdamai dan menerima konsekuensi atas kesalahan masing-masing.
Konsekuensi kesepakatan yang ditempuh yakni pelaku meminta maaf kepada korban, dan menandatangani surat pernyataan tidak melakukan hal seperti itu lagi. (*)