Sampah Polman

DPRD Polman Bahas Penanganan Sampah, TPA Paku Binuang Akan Dibuka Kembali

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran anggota dewan bersama pihak DLHK Polman rapat dengar pendapat bahas masalah penanganan sampah, di Kantor DPRD Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (13/3/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) gelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Polman, Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (13/3/2024). 

RDP ini bahas masalah penanganan sampah yang kembali berserakan di sejumlah titik di Kecamatan Polewali, Wonomulyo dan sekitarnya.

Turut hadir Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Jumadil Tappawali.

Baca juga: 5 Pemuda di Wonomulyo Polman Ditangkap Polisi Hendak Tawuran Bawa Samurai

Serta sejumlah anggota perwakilan rakyat dari komisi III, membahas dan mencari solusi mengatasi masalah tumpukan sampah.

Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud mengatakan permasalahan sampah sudah tiga tahun belum dapat diatasi secara maksimal.

Sejak aksi penolakan warga di TPA Paku, Kecamatan Binuang akhir 2021 lalu, sampah pun menumpuk.

"Hingga jabatan bupati Polman berganti permasalahan sampah belum juga dapat teratasi secara maksimal," terang Jupri Mahmud saat rapat berlangsung.

Ia menjelaskan sampah merupakan tanggung jawab semua pihak, untuk itu rapat ini kembali mencari solusi terbaik.

Disebutkan rapat kali ini akan mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

Pemandangan penumpukan sampah di pasar induk Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo dan Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (4/1/2024). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Termasuk warga Desa Paku yang turut hadir, lantaran pembahasan ini mengarah ke rencana pembukaan TPA Paku.

"Semu pihak harus ikut andil dalam penanganan sampah ini, termasuk warga sekitar tempat pembuangan akhir," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) DLHK Polman Jumadil Tappawali menawarkan opsi untuk kembali membuka TPA Paku yang selama ini ditutup warga.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan dari kepala Desa Paku Syarifudin yang turut hadir memaparkan kondisi masyarakatnya.

Syarifudin menyampaikan persoalan selama ini dihadapi masyarakat terkait pencemaran lingkungan, sehingga menolak TPA Paku dibuka.

Salah satunya pengelolaan kolam lindi sampah yang sempat mengalir ke area persawahan, menyebabkan tanaman padi gagal panen.

Masalah pencemaran lindih ini pun butuh penanganan khusus, jika hal itu dapat teratasi, warga sekitar bersedia jika TPA Paku kembali dibuka.

Kadis DLHK Polman Jumadil mengatakan mesin peralatan yang ada di TPA Paku, dapat mendaur ulang sampah 15 ton dalam sehari.

Disebutkan pengelolaan daur ulang sampah tiap hari dengan jumlah sedikit ini lantaran kurangnya tenaga manusia yang siap bekerja di lokasi.

Jumadil mengaku telah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk para kalangan mahasiswa di sekitar lokasi TPA Paku.

Pertemuan ini untuk merekrut masyarakat yang bermukim tidak jauh dari TPA Paku untuk menjadi pekerja di mesin atau daur ulang sampah.

"Untuk itu saya menyarankan agar mesin pengelolaan sampah di TPA Paku, harus kembali kita coba, untuk daur ulang sampah," terang Jumadil saat rapat berlangsung.

Ia menyampaikan selain daur ulang sampah, metode pembakaran sampah yang diatur dalam undang-undang lingkungan hidup akan diuji coba.

Selain itu, Jumadil menyebut saat ini sudah ada tiga TPS3R yang berfungsi di Kecamatan Polewali.

Berfungsinya TPS3R ini untuk meminimalisir terjadinya tumpukan, sampah di daur ulang lalau dibawa ke Bank Sampah Sipamandaq.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli