TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengendara motor Honda Beat mengalami kecelakaan tunggal di Jl Ir Juanda (jalur dua), Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/12/2023) pukul 02.00 Wita dini hari.
Pemotor bernama Gabirel itu tewas di tempat.
Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin mengatakan, korban mengalami kecelakaan dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Pemotor itu bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, namun tepat di jalur dua korban mengalami kecelakaan.
"Pengendara sepeda motor Kehilangan Keseimbangan karena pengaruh minuman keras (mabuk) pada saat melintas di jalan menurun dan membentur trotoar jalan," kata Nurdin saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.
Dalam kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan langsung tewas di tempat.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Manakarra untuk visum.
"Jenazah korban sudah diambil keluarga untuk dibawa ke kediamannya," ujarnya.
Adapun sepeda motor korban bernomor polisi DC 2962 NO.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman