TRIBUN-SULBAR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kejahatan siber yang menonjol selama tahun 2023.
Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit dalam penyampaikan rilis akhir tahun Polri, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023.
Kasus itu merugikan negara hingga Rp353,7 miliar.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri.
Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus Link APK.
“Perkara penipuan dengan modus Link APK dengan total 18 kasus dengan kerugian Rp4,7 miliar dan 12 tersangka,” ucapnya.
Listyo Sigit Prabowo juga memaparkan capaian Polri terkait penuntasan kasus kejahatan perempuan dan anak di tahun 2023.
Jenderal Sigit mengatakan tahun ini Polri telah menyelesaikan 8.008 perkara terkait kejahatan perempuan dan anak.
“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan. Penyelesaian perkara tersebut tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dengan berikan pendampingan psikologi,” kata Jenderal Sigit dalam paparan akhir tahun Polri, Rabu (27/12/2023).
Jenderal Sigit juga menjelaskan terkait penanganan hukum terhadap anak. Dia mengatakan Polri selalu menggunakan mekanisme diversi sebelum penegakan hukum dilakukan dalam kasus anak.
“Bukan hanya itu, bagi anak yang berhadapan dengan hukum Polri juga selalu memedomani mekanisme diversi, sebelum penegakan hukum dilakukan,” jelasnya.
Polri juga saat ini memperbarui sarana dan prasarana bagi perempuan, anak, termasuk penyandang disabilitas di seluruh kantor kepolisian. Selama tahun 2023 Polri sudah membuat 19 ribu sarana prasana, jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu. (*)