TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komunitas Sahabat Pesisir Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti persoalan penanganan sampah di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar (Polman), Jumat (22/12/2023).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman menimbun sampah di bekas tambak ikan.
Penanganan sampah ini sudah berlangsung selama satu pekan.
Lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga dan aliran Sungai Matakali.
Sampah limbah masyarakat ini ditimbun dalam galian lahan kosong, lalu ditutup tanah pada bagian atas.
Komonitas Sahabat Pesisir Sulbar sudah mengunjungi langsung penanganan sampah tersebut.
"Ternyata sudah banyak masyarakat di sana yang menghirup polusi udara yang tercemar, sudah banyak yang mual-mual," terang ketua komonitas, Azhari kepada wartawan.
Dijelaskan sudah banyak warga di Kelurahan Matakali mengeluhkan bau sampah ini.
Lantaran aroma busuk dari penimbunan sampah yang tidak jauh dari pemukiman cukup mengganggu.
Disebutkan salah satu dampaknya, lindi limbah sampah akan mencemari aliran sungai.
"Pencemaran air, lindi yang dihasilkan sampah akan mengalir ke laut lewat sungai, lalu dikomsumsi ikan, dan kembali ke manusia," lanjutnya.
Menurutnya lindi yang bercampur air akan kembali kenapa manusia dalam jangka waktu yang lama.
Hal itu berdampak kepada kesehatan manusia, belum lagi yang ditimbun kebanyakan sampah plastik.
Azhari menyebut ketika sampah yang sudah terpecah menjadi mikro plastik dapat menyebabkan kanker kepada manusia.
"Ini juga dapat berdampak kepada sumber air minum, air lindi sampah akan menyebar ke sumur warga ke dataran rendah," ungkapnya.